Senin, 14 Desember 2009

DASAR DASAR DALAM BERAQIQAH

قَالَ رَسُوْلُ الّٰلهِ صَلَّى الّٰلهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْغُلَامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسَهُ ويُسَمَّى .

Artinya :
Rasulullah SAW. telah bersabda, “Anak yang beru lahir itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih baginya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (H.R. At-Tirmidzi dari Samurah 1442)

Hadist diatas menyatakan bahwa aqiqah adalah suatu bentuk syukuran. Syukuran untuk menyambut kelahiran anak yang dianggap merupakan karunia Allah SWT. Disebutkan bahwa saat awal kelahirannya, tiap-tiap anak itu tergadai. Dan untuk menebus status anak tersebut di sisi Allha, tiap orang tua melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh kelahiran si anak. Dan pada hari itu pula si anak diberi nama.

عَنْ عَاٮِٔشَة قَالَتْ : أَمَرَنَا رَسُوْلُ الّٰلهِ صَلَّى الّٰلهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُعِقَّ عَنِ الْغُلَامِ بِشَاتَيْنِ وَعَنِ الْجَارِيَةِشَاةً ...

Artinya :
Dari Aisyah, ia berkata, “Rasulullah SAW. menyuruh kita agar menyembelih akikah untuk seorang anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.” (H.R. Ibnu Majah 3154)

Hadist diatas, menyatakan jumlah ketentuan hewan aqiqah untuk tiap-tiap jenis kelamin anak. Yaitu, untuk laki-laki disembelihkan 2 ekor kambing . Sedang untuk perempuan disembelihkan 1 ekor kambing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar